Sabtu, 01 Januari 2011

MALAPETAKA YANG DIDERITA UMAT

syariah.org--Islam adalah agama sempurna yang tidak hanya mengatur aspek ibadah ritual, namun juga mengatur aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara seperti aspek politik, ekonomi, pendidikan, militer, dan budaya. Karenanya wajar bila Islam mewajibkan eksistensi negara untuk merealisasikan semua aturan tersebut, sebab tanpa negara mustahil segala aturan bernegara dan bermasyarakat itu dapat terwujud.

Secara praktis, kehidupan bernegara tersebut dipraktikkan langsung oleh Rasulullah SAW setelah beliau berhijrah ke Madinah (23 September 622 M). Pada saat itu beliau tidak hanya berfungsi sebagai Nabi, namun juga berfungsi sebagai penguasa (al hakim) dalam kepemimpinan negara (ri`asah ad daulah). Sebagai kepala negara, Rasulullah SAW menerapkan Syariat Islam di segala bidang di dalam negeri dan menyebarkan risalah Islam ke luar negeri melalui dakwah dan jihad fi sabilillah. Pada saat beliau wafat (12 Rabiul Awal 11 H / 6 Juni 632 M), fungsi kenabian terputus dan terhenti. Namun fungsi kepemimpinan negara terus dilanjutkan oleh para shahabat dalam sebuah sistem pemerintahan Khilafah Islamiyah. 2 Khilafah inilah yang kemudian dengan berbagai pasang surutnya menghiasi sejarah Islam selama 13 abad hingga kehancurannya di tangan Mustafa Kamal --seorang antek-antek Inggris-- pada tanggal 3 Maret 1924 di Turki. Dengan demikian Mustafa Kamal telah mengokohkan sistem sekuler yang diadopsinya dari para imperialis, yakni sistem republik, yang telah diumumkan sebelumnya oleh Dewan Nasional Turki pada 29 Oktober 1922. 3

Ulah Mustafa Kamal yang sangat keji itu sungguh merupakan aksi kriminal paling akbar pada abad ke-20 lalu, yang tercatat sebagai episode paling hitam dalam lembar sejarah umat Islam. 4 Betapa tidak, runtuhnya Khilafah sesungguhnya adalah pengkhianatan total terhadap Islam itu sendiri, sebab tegaknya Islam secara sempurna bergantung sepenuhnya pada eksistensi Khilafah. 5 Hancurnya Khilafah berarti berakhirnya penerapan Syariat Islam dalam segala aspek kehidupan dan terhentinya penyebaran risalah Islam ke seluruh dunia dengan dakwah dan jihad fi sabilillah. 6 Hancurnya Khilafah berarti pula lunturnya jatidiri Islam yang hakiki sebagai ideologi dan sistem kehidupan. Islam pun akhirnya tidak lagi mengatur urusan-urusan publik, namun hanya menjadi agama yang bersifat pribadi yang hanya mengurusi ibadah ritual dan aspek moral 7, seperti halnya agama Kristen.

Runtuhnya Khilafah, dengan demikian, telah menjadi ummul jara`im, yakni biang segala malapetaka, kejahatan, dosa, dan kerusakan yang menimpa umat Islam. 8 Kiranya akan sulit kita memperkirakan betapa besarnya malapetaka dan kejahatan yang terjadi akibat hancurnya Khilafah itu. Namun beberapa yang terpenting adalah 9 :

1. Umat Islam telah dipecah-belah menjadi negara-negara kerdil berdasarkan konsep nasionalisme dan patriotisme mengikuti letak geografis yang berbeda-beda, yang sebagian besarnya sebenarnya berada di bawah kekuasaan musuh yang kafir : Inggris, Perancis, Italia, Belanda, dan Rusia.

2. Di setiap negara boneka tersebut, kaum kafir telah merekayasa dan mengangkat para penguasa --dari kalangan penduduk pribuminya-- yang bersedia tunduk kepada mereka, untuk mentaati instruksi-instruksi kaum kafir tersebut dan menjaga stabilitas negerinya dengan cara menindas dan menyiksa rakyatnya secara kejam tanpa perikemanusiaan.

3. Kaum kafir segera mengganti undang-undang dan peraturan Islam yang diterapkan di negeri-negeri Islam dengan undang-undang dan peraturan kafir milik mereka.

4. Kaum kafir segera mengubah kurikulum pendidikan untuk mencetak generasi-generasi baru yang mempercayai pandangan hidup Barat, namun sebaliknya memusuhi Aqidah dan Syariat Islam, terutama dalam masalah Khilafah.

5. Perjuangan untuk mengembalikan Khilafah serta mendakwahkannya kemudian dianggap sebagai tindakan kriminal atau terorisme yang dapat dijatuhi sanksi oleh undang-undang.

6. Harta kekayaan dan potensi alam milik kaum muslimin telah dirampok oleh penjajah yang kafir, yang telah mengeksploitasi kekayaan tersebut dengan cara yang sejelek-jeleknya dan telah menghinakan kaum muslimin dengan sehina-hinanya. 10

Ringkas kata, lenyapnya Khilafah adalah lenyapnya pemelihara agama Islam, sebab sebagaimana dikatakan Rasulullah SAW, seorang Khalifah (Imam) ?sebagai pemimpin negara Khilafah-- adalah bagaikan perisai atau benteng bagi Islam, umatnya, dan negeri-negeri Islam. Sabda Nabi SAW :

??????????? ?????????? ??????? ????????? ???? ????????? ?????????? ?????

[wa innamal imaamu junnatun yuqaatalu min waraa`ihi wa yuttaqaa bihi]

?Sesungguhnya Imam (Khalifah) adalah ibarat perisai; orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung dengannya.? (HR. Muslim, Abu Dawud, An Nasa`i, dan Ahmad) 11

Maka atas dasar itu, tepatlah pernyataan Imam Al Ghazali mengenai strategisnya posisi Khilafah (as sulthan) bagi penerapan dan penjagaan Islam :

?????????? ????? ?????????????? ??????? ????? ??? ????? ???? ?????????? ????? ??? ??????? ???? ???????

[...ad diinu ussun wa as sulthaanu haarisun wa maa laa ussa lahu mahduumun wa maa laa haarisa lahu fa-dhaa`i?]

?...agama adalah pondasi (asas) dan kekuasaan adalah penjaganya. Segala sesuatu yang tidak berpondasi niscaya akan roboh dan segala sesuatu yang yang tidak berpenjaga niscaya akan hilang lenyap.? 12

Memang, posisi strategis Khilafah itu sesungguhnya sangat jelas dan terang. Tanpa Khilafah, rusaklah umat Islam. Lenyaplah hukum-hukum Islam. Dan lahirlah berbagai malapetaka, bencana, dan kehinaan di segala bidang.

Namun kesadaran ini nampaknya belum dimiliki secara sempurna oleh kebanyakan umat Islam. Mareka masih banyak yang berdiam diri dan hanya berpangku tangan. Padahal jika mereka hanya berdiam diri, mereka akan turut memikul dosa besar akibat musnahnya Khilafah. Sebab keberadaan Khilafah merupakan salah satu kewajiban terbesar dalam agama Islam. 13

Maka dari itu, tulisan sederhana ini hadir di tengah umat Islam dengan tujuan untuk menggambarkan berbagai malapetaka dan kerusakan di berbagai bidang kehidupan yang terjadi akibat hancurnya Khilafah. Mudah-mudahan dengan itu umat Islam dapat lebih giat dan bersemangat berjuang mengembalikan Khilafah di muka bumi. Di samping itu, mereka diharapkan dapat mengambil pelajaran (?ibrah) dari tragedi mengenaskan ini, agar mereka tidak terjeblos lagi dalam peristiwa serupa di kemudian hari. Allah SWT berfirman :

????????????? ????????? ????????????

?Maka ambillah (kejadian itu) untuk menjadi pelajaran, hai orang-orang yang mempunyai pandangan.? (QS Al Hasyr : 2)

Rasulullah SAW bersabda :

??? ???????? ??????????? ???? ?????? ???????????

[laa yuldaghu al mu`minu fi juhrin marratayni]

?Janganlah seorang mukmin sampai dipatuk (ular) dalam satu lubang yang sama dua kali.? (HR. Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Ibnu Majah, dari Abu Hurairah.). 14

2. Berbagai Malapetaka Akibat Hancurnya Khilafah

Sungguh, hancurnya Khilafah telah melahirkan banyak malapetaka, musibah, bencana, dan kerugian yang tak terhitung lagi atas umat Islam di seluruh dunia. Yang dijelaskan dalam tulisan ini tentu saja hanyalah contoh-contoh yang sedikit saja dari jumlah kerusakan yang sangat banyak. Berbagai malapetaka tersebut secara garis besar berupa :

1. Malapetaka ideologi,

2. Malapetaka politik,

3. Malapetaka ekonomi,

4. Malapetaka peradilan,

5. Malapetaka pendidikan,

6. Malapetaka pemikiran,

7. Malapetaka dakwah,

8. Malapetaka sosial budaya. 15

2.1. Malapetaka Ideologi

Setelah hancurnya Khilafah, Mustafa Kamal dengan tangan besi menjalankan ajaran-ajarannya yang dikenal dengan Kemalisme, yang berisi 6 (enam) sila : republikanisme, nasionalisme, populisme (popular sovereignty), sekularisme, etatisme, dan revolusionisme. 16

Yang paling kontroversial adalah paham sekularisme yang jelas bertentangan secara frontal dengan Islam. Pengambilan dan penerapan sekularisme inilah yang selanjutnya melahirkan perilaku tasyabbuh bil kuffar (menyerupai orang kafir) di kalangan umat Islam. Inilah malapetaka ideologi yang paling menonjol akibat hancurnya Khilafah. Berikut sekilas ulasannya.

Pertama, Umat Islam terperosok ke dalam sistem kehidupan berasaskan paham sekularisme.

Sekularisme (secularism) menurut Larry E. Shiner berasal dari bahasa Latin saeculum yang aslinya berarti ?segenerasi, seusia, seabad?. Kemudian dalam perspektif religius saeculum dapat mempunyai makna netral, yaitu ?sepanjang waktu yang tak terukur? dan dapat pula mempunyai makna negatif yaitu ?dunia ini?, yang dikuasai oleh setan. 17 Pada abad ke-19 (1864 M) George Jacob Holyoke menggunakan istilah sekularisme dalam arti filsafat praktis untuk manusia yang menafsirkan dan mengorganisir kehidupan tanpa bersumber dari supernatural. 18

Setelah itu, pengertian sekularisme secara terminologis mengacu kepada doktrin atau praktik yang menafikan peran agama dalam fungsi-fungsi negara. Dalam Webster Dictionary sekularisme didefinisikan sebagai :

?A system of doctrines and practices that rejects any form of religious faith and worship"

(Sebuah sistem doktrin dan praktik yang menolak bentuk apa pun dari keimanan dan upacara ritual keagamaan)

Atau sebagai : "The belief that religion and ecclesiastical affairs should not enter into the function of the state especially into public education."

(Sebuah kepercayaan bahwa agama dan ajaran-ajaran gereja tidak boleh memasuki fungsi negara, khususnya dalam pendidikan publik). 19

Jadi, sekularisme, secara ringkas, adalah paham pemisahan agama dari kehidupan (fashlud din ?an al hayah), yang dengan sendirinya akan melahirkan pemisahan agama dari negara dan politik. 20

Secara sosio-historis, sekularisme lahir di Eropa, bukan di Dunia Islam, sebagai kompromi antara dua pemikiran ekstrem yang kontradiktif, yaitu pemikiran tokoh-tokoh gereja di Eropa sepanjang Abad Pertengahan (V-XV M) yang mengharuskan segala urusan kehidupan tunduk menurut ketentuan agama (Katolik); dan pemikiran sebagian pemikir dan filsuf ?misalnya Machiaveli (w.1527 M) dan Michael Mountagne (w. 1592 M)-- yang mengingkari keberadaan Tuhan atau menolak hegemoni agama dan geraja Katolik. Jalan tengahnya, agama tetap diakui, tapi tidak boleh turut campur dalam pengaturan urusan masyarakat. 21

Secara ideologis, sekularisme merupakan aqidah (pemikiran mendasar) yaitu pemikiran menyeluruh (fikrah kulliyah) mengenai alam semesta, manusia, dan kehidupan. Sekularisme dengan demikian merupakan qiyadah fikriyah bagi peradaban Barat, yakni pemikiran dasar yang menentukan arah dan pandangan hidup (worldview / weltanscahauung) bagi manusia dalam hidupnya. Sekularisme juga merupakan basis pemikiran (al qa?idah al fikriyah) dalam ideologi kapitalisme, yang di atasnya dibangun pemikiran-pemikiran lainnya, seperti demokrasi, nasionalisme, liberalisme (freedom), HAM, dan sebagainya. 22

Jelaslah bahwa posisi paham sekularisme sangat mendasar sebagai basis ideologi kapitalisme, sebab sekularisme adalah asas falsafi yang menjadi induk bagi lahirnya berbagai pemikiran dalam peradaban Barat. Maka barangsiapa mengadopsi sekularisme, sesungguhnya ia telah mengadopsi pemikiran-pemikiran Barat secara keseluruhan.

Sekularisme adalah paham kufur, yang bertentangan dengan Islam. 23 Sebab Aqidah Islamiyah mewajibkan penerapan Syariat Islam pada seluruh aspek kehidupan, seperti aspek pemerintahan, ekonomi, hubungan internasional, muamalah dalam negeri, dan peradilan. Tak ada pemisahan agama dari kehidupan dan negara dalam Islam. Karenanya wajarlah bila dalam Islam ada kewajiban mendirikan negara Khilafah Islamiyah. Sabda Rasulullah SAW :

...?????? ????? ???????? ??? ???????? ???????? ????? ??????? ????????????

?...dan barangsiapa mati sedangkan di lehernya tidak ada baiat (kepada Khalifah) maka dia mati dalam keadaan mati jahiliyah.? (HR. Muslim) 24

Dari dalil yang seperti inilah, para imam mewajibkan eksistensi Khilafah. Abdurrahman Al Jaziri berkata :

?Para imam (Abu Hanifah, Malik, Asy Syafi?i, dan Ahmad) ?rahimahumulah? telah sepakat bahwa Imamah (Khilafah) adalah fardhu, dan bahwa tidak boleh tidak kaum muslimin harus mempunyai seorang Imam (Khalifah)...? 25

Maka dari itu, runtuhnya Khilafah merupakan malapetaka yang sangat besar bagi umat Islam. Dampak buruknya bukan saja pada lenyapnya sistem pemerintahan Islam itu, namun juga pada merajalelanya berbagai pemikiran kufur dari ideologi kapitalisme. Malepataka ideologis ini merupakan malapetaka paling berat yang dialami oleh umat Islam, sebab sebuah ideologi akan dapat mengubah cara pandang dan tolok ukur dalam berpikir dan berperilaku. Umat Islam secara tak sadar akan memakai cara pandang musuh yang akan menyesatkannya. Inilah bunuh diri ideologis paling mengerikan yang banyak menimpa umat Islam sekarang, akibat hancurnya Khilafah.

Padahal, Rasulullah SAW sebenarnya telah mewanti-wanti agar tidak terjadi pemisahan kekuasaan dari Islam, atau keruntuhan Khilafah itu sendiri. Sabda Rasulullah :

????? ????? ?????????? ?????????????? ??????????????? ????? ????????? ??????????

[alaa innal kitaab was sulthoona sayaftariqooni falaa tufaariqul kitaaba]

?Ingatlah ! Sesungguhnya Al Kitab (Al Qur`an) dan kekuasaan akan berpisah. Maka (jika hal itu terjadi) janganlah kalian berpisah dengan Al Qur`an !? (HR. Ath Thabrani). 26

Sabda Rasulullah SAW :

????????????? ????? ???????????? ???????? ???????? ?????????? ??????????? ???????? ????????? ???????? ????????? ???????? ?????????????? ??????? ????????? ???????????? ??????????

[latanqudhonna ?urol islami ?urwatan ?urwatan fakullamaa intaqadhat ?urwatun tasyabbatsan naasu billatii taliihaa fa-awwaluhunna naqdhon al hukmu wa aakhiruhunna ash sholaatu]

?Sungguh akan terurai simpul-simpul Islam satu demi satu. Maka setiap kali satu simpul terurai, orang-orang akan bergelantungan dengan simpul yang berikutnya (yang tersisa). Simpul yang pertama kali terurai adalah pemerintahan/kekuasaan. Sedang yang paling akhir adalah shalat.? (HR. Ahmad, Ibnu Hibban, dan Al Hakim). 27

Kedua, Umat Islam telah menyerupai kaum kafir (tasyabbuh bi al kuffar) dengan menerapkan sekularisme.

Sekularisme mungkin saja dapat diterima dengan mudah oleh seorang beragama Kristen, sebab agama Kristen memang bukan merupakan sebuah sistem kehidupan (system of life). Perjanjian Baru sendiri memisahkan kehidupan dalam dua kategori, yaitu kehidupan untuk Tuhan (agama), dan kehidupan untuk Kaisar (negara). Disebutkan dalam Injil :

"Berikanlah kepada Kaisar apa yang menjadi milik Kaisar, dan berikanlah kepada Tuhan apa yang menjadi milik Tuhan" (Matius 22 : 21).

Dengan demikian, seorang Kristen akan dapat menerima dengan penuh keikhlasan paham sekularisme tanpa hambatan apa pun, sebab hal itu memang sesuai dengan norma ajaran Kristen itu sendiri. Apalagi, orang Barat ?khususnya orang Kristen-- juga mempunyai argumen rasional untuk mengutamakan pemerintahan sekular (secular regime) daripada pemerintahan berlandaskan agama (religious regim), sebab pengalaman mereka menerapkan religious regimes telah melahirkan berbagai berbagai dampak buruk, seperti kemandegan pemikiran dan ilmu pengetahuan, permusuhan terhadap para ilmuwan seperti Copernicus dan Galileo Galilei, dominasi absolut gereja Katolik (Paus) atas kekuasaan raja-raja Eropa, pengucilan anggota gereja yang dianggap sesat (excommunication), adanya surat pengampunan dosa (Afflatbriefen), dan lain-lain. 28

Namun bagi seorang muslim, sesungguhnya tak mungkin secara ideologis menerima sekularisme. Karena Islam memang tak mengenal pemisahan agama dari negara. Seorang muslim yang ikhlas menerima sekularisme, ibaratnya bagaikan menerima paham asing keyakinan orang kafir, seperti kehalalan daging babi atau kehalalan khamr. Maka dari itu, ketika Khilafah dihancurkan, dan kemudian umat Islam menerima penerapan sekularisme dalam kehidupannya, berarti mereka telah terjatuh dalam dosa besar karena telah menyerupai orang kafir (tasyabbuh bi al kuffar).

Sabda Rasulullah SAW:

????? ?????????? ???????? ?????? ?????????

[man tasyabbaha bi qawmin fahuwa minhum]

?Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka dia adalah bagian dari kaum tersebut? (HR. Abu Dawud) 29

Syaikhul Islam Ibnu Taymiyah mengatakan dalam syarahnya mengenai hadits ini :

?Hadits tersebut paling sedikit mengandung tuntutan keharaman menyerupai (tasyabbuh) kepada orang kafir, walaupun zhahir dari hadits tersebut menetapkan kufurnya bertasyabbuh dengan mereka...? 30

Dengan demikian, pada saat Khilafah hancur dan umat Islam menerapkan sekularisme dalam pemerintahannya, maka mereka berarti telah terjerumus dalam dosa karena telah menyerupai orang Kristen yang memisahakan urusan agama dari negara. 31 (Nauzhu billah min dzalik !)<

Oleh : Muhammad Shiddiq Al Jawi

RINDU KHILAFAH
countreg.com
)|( HOME )|(
Create wapsite
Create wapsite